BERGURU KEPADA PROF RAMLAN SURBAKTI

Intelektual yang mudah berbagi pengetahuan kepada siapapun yang ditemuinya. Itulah ciri awal ketika bercengkrama dengan pemikir dari Tanah Karo ini. Dia seperti ingin menjadikan semua orang yang ditemuinya menjadi seorang pakar politik.

Intelektual yang meraih master perbandingan politik di Ohio University (1982), dan mendapatkan PhD di Northern Illinois University (1991) ini juga dikenal sebagi salah satu tokoh yang konsen membela hak-hak perempuan dalam rimba raya politik. Aturan tentang kuota 30% perempuan di parlemen tidak bisa dilepaskan dari kontribusi intelektul dan pengawalannya dalam perumusan UU terkait.

memahami ilmu politik 2

Karyanya, “Memahami Ilmu Politik” menjadi kitab penting bagi pecinta ilmu politik. Konon, buku tersebut dilahirkan untuk melengkapi kitab politik yang lebih awal “Dasar-Dasar Ilmu Politik” karya Prof Meriam Budiarjo.

Professor yang pernah menimba ilmu selama 7 tahun di AS ini dianggap sebagai salah satu pemikir yang paling paham tentang dunia kepemiluan di negeri ini. Kehebatan prof ramlan adalah mendialogkkan antara idealitas politik dalam dunia kampus dengan realitas politik di senayan dan jalan merdeka.

Pemikir yang sempat menjadi anggota KPU RI ini tidak melihat segala sesuatu secara vis a vis, tapi ia selalu meyakini bahwa selalu ada jalan tengah. Misalnya, antara kepentingan politisi yang memang diberi mandat oleh UU untuk merumuskan UU, serta ia sebagai akademisi yang bergelut dengan idealitas konsep politik. Atas skill-nya tersebutlah maka gagasannya selalu menjadi penting didengar dan dicatat ketika ada perumusan RUU terkait politik.

Ia sangat paham bahwa apa guna pengetahuan dan idealitas, tapi tidak bisa diaplikasikan. Bagaimanapun kelemahan yang ada di partai politik dan anggota parlemen, tapi toh mereka yang diberi mandat oleh konstitusi untuk merumuskan legislasi atas nama rakyat Indonesia. Maka salah satu tugas kaum intelektual ada bekerjasama dengan mereka  (dalam batas yang wajar), dan menawarkan konsep ideal untuk dirumuskan dalam UU dan kebijakan lainnya.

Foto: www.kompasiana.com
Foto: www.kompasiana.com

Kita patut bersedih dengan masih banyaknya intelektual yang tidak melakukan sesuatu untuk bangsa dan masyarakat. Ia hanya asyik dengan teori dan menjadi menara gading di dalam tembok kampus yang semakin tinggi dan kokoh. Padahal tidak ada satupun negara yang maju tanpa ditopang oleh intelektual progresif. Intelektual yang turun ke akar rumput memberi advokasi, atau intelektual yang berusaha membangun komunkasi aktif dengan elit untuk mempengaruhi kebijakannya.

Di forum curhat intelektual beberapa waktu lalu, selain membahas soal pilkada serentak dan kelemahan UU pemilu.  Prof Ramlan juga bercerita bahwa buku legendarisnya “Memahami Ilmu Politik” dalam proses revisi. Sebagai doa, Semoga anak intelektualnya tersebut segera rampung agar bisa menjawab dahaga masyarakat politik.

 

salam www.republikmanusia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *